Selasa, 02 Januari 2018 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1447
(Foto: doc)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya pada bulan ini.
"Sebenarnya saat ini sudah keluar target. Makanya kita kejar harus selesai bulan ini," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/1).
Pria yang akrab disapa Lulung ini menegaskan akan secepatnya mengesahkan pasal per pasal dalam Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya. Terlebih, sambung Lulung, di 2018 ini, pihaknya harus menyelesaikan 45 raperda yang diusulkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Prinsipnya kita maraton. Sambil menunggu jadwal dari bamus (badan musyawarah DPRD -
red), kita selesaikan raperda tentang pasar ini," tandasnya.