Jumat, 22 Desember 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2217
(Foto: Folmer)
Sebanyak 1.114 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat mengikuti tes urine, sejak Kamis (21/12) hingga Jumat (22/12).
Kasudin LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta mewajibkan seluruh PHL mengikuti tes narkoba dalam rangka Pengumuman Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan 2018.
"Jika dari hasil tes urine terbukti memakai narkoba, PHL yang sudah bekerja dipastikan tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya," kata Edy, Jumat (22/12).
Ia mengungkapkan, pihaknya menerapkan tes urine guna memastikan seluruh PHL di Sudin LH Jakbar bersih dari penggunaan narkoba.
"Sebelumnya ribuan PHL juga mengikuti tes kompetensi dan tertulis yang telah diselenggarakan," tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengumumkan hasil tes PPJB 2018 pada 27 Desember mendatang.