Anies Minta Kondisi Bangunan Cagar Budaya Diperiksa Rutin

Jumat, 22 Desember 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2524

       Anies Minta Kondisi Bangunan Cagar Budaya Diperiksa Rutin

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara rutin kondisi seluruh bangunan cagar budaya di Ibukota.Ini diperlukan agar kejadian seperti di SMPN 32, Jakarta Barat, tidak terulang.

Kita akan memeriksa semua gedung cagar budaya untuk memastikan tidak ada yang memiliki resiko pada keselamatan, 

"Kita akan memeriksa semua gedung cagar budaya untuk memastikan tidak ada yang memiliki resiko pada keselamatan, jadi tidak ada lagi pembiaran," katanya, Jumat (22/12).

Dia juga meminta dinas terkait melakukan audit terhadap bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Bila ada bangunan yang dinilai beresiko pada keselamatan agar ditetapkan mitigasi.

Soal robohnya bangunan cagar budaya di lingkungan SMPN 32, Anies meminta Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk melakukan koordinasi. Karena gedung sekolah dikelola Dinas Pendidikan dan bangunan cagar budaya dikelola Disparbud. 

"Jadi dua-duanya nanti akan diminta untuk melakukan mitigasi," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Anies Tinjau Pelaksanaan Penataan Tanah Abang

Anies Tinjau Pelaksanaan Penataan Tanah Abang

Jumat, 22 Desember 2017 4407

 Anies Buka Seminar Memperingati Hari Ibu

Anies Buka Seminar Memperingati Hari Ibu

Kamis, 21 Desember 2017 2829

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309125

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks