Kamis, 21 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2583
(Foto: Punto Likmiardi)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta konsep penataan Pelabuhan Muara Angke dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.
"Kita minta konsep penataan dan pengembangan yang sudah kita proyeksikan masuk ke dalam RPJMD selama lima tahun," ujar Ferrial Sofyan, Ketua Pansus Penataan Pelabuhan Muara Angke DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan dengan berbagai pihak dan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, pihaknya telah menentukan sejumlah poin. Antara lain membuat dua pelabuhan berskala Internasional di Muara Angke.
Pelabuhan yang dimaksud masing-masing pelabuhan ikan milik Dinas Ketahanan Pangan,
Keluatan dan Pertanian (KPKP) serta pelabuhan penyeberangan orang dan barang yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta."Jadi ini sekaligus untuk membantu warga Kepulauan Seribu dan menunjang pariwasata menuju wilayah itu," katanya.
Ferrial juga menyampaikan komitmen DPRD untuk menyediakan moda transportasi laut yang aman dan nyaman di Pelabuhan Muara Angke.
"Untuk rencana besar penataan ini akan kita dorong masuk ke RPJMD 2018-2022," tandasnya.