Rabu, 20 Desember 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: F. Ekodhanto Purba 2044
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Sebanyak 93 lembaga keagamaan yang ada di Jakarta Pusat menerima bantuan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) sebesar Rp 568 juta dari Badan Amil Zakat Infak dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Pusat.
Kepala Bazis Jakarta Pusat, Jamhuri mengatakan pihaknya juga memberikan dana ZIS kepada marbut dan anak yatim sebesar Rp 100 juta. Total bantuan ZIS yang disalurkan sebesar Rp 668 juta.
"Masing-masing marbut dan anak yatim menerima bantuan sebesar Rp 1 juta,” katanya, Rabu (20/12).
Jamhuri berharap lembaga yang mendapat bantuan hari ini akan turut menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) tahun 2018 mendatang.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, dana ZIS merupakan hasil dari masyarakat dan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Untuk itu, diharapkan kepada masayarakat tidak ragu menyerahkan ZIS melalui Bazis.
“Dana yang terkumpul dikelola dengan transparan dan disalurkan kembali ke masyarakat," tandasnya.