Selasa, 19 Desember 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1473
(Foto: Punto Likmiardi)
Baru satu tahun dibentuk, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) DKI Jakarta berhasil mengumpulkan barang bukti pungutan liar (pungli) hingga Rp 177,3 juta.
Kepala UPPL DKI Jakarta, Kombes Pol Kamarul Zaman mengatakan, sosialisasi dan penindakan pungli terus dirutinkan pihaknya selama satu tahun ini. Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya tercatat telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penindakan hingga 138 kegiatan.
"Total barang bukti yang kami kumpulkan selama satu tahun ini Rp 177,3 juta. Baik dari aparat maupun masyarakat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12).
Ia merinci, pelaku pungli yang berhasil terjaring dalam OTT berjumlah 30 orang dari unsur kepolisian, sembilan orang dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian 370 orang dari unsur masyarakat.
Menurutnya, dari ratusan kasus yang ditindak, modus operandi pungli didominasi parkir liar sebanyak 107 kasus. Sisanya modus pungli tilang, pemerasan hingga membantu pengurusan surat, calo tiket dan lainnya.
"Kami akan jalan terus. Kami mohon dukungan dari semua pihak dan seluruh komponen terkait," pintanya.
Kamarul menambahkan, kegiatan refleksi tahunan UPPL DKI Jakarta hari ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan komitmen sekaligus optimalisasi pelaksanaan tugas. Sehingga bisa mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang bebas pungutan liar.
UPPL sendiri merupakan unit yang terbentuk dari unsur Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta, dan Pusat Polisi Militer TNI.
"Diharapkan ke depan kehadiran UPPL ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menghilangkan segala bentuk praktik pungli," tandas Kamarul.