Selasa, 19 Desember 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1864
(Foto: doc)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memperketat pengawasan tempat hiburan malam di Ibukota.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam seperti yang ditemukan di salah satu diskotek di Jakarta Barat.
"Karena ini sudah berulang-ulang kali. Kita tidak tahu bagaimana dengan tempat hiburan yang lain. Karena itu pengawasan perlu diperketat," ujar Prasetio, Selasa (19/12).
Pria yang akrab disapa Pras ini juga mengimbau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta agar membenahi izin usaha seluruh tempat hiburan malam dengan mengevaluasinya satu per satu.
"Harus ada evaluasi untuk ditinjau lagi izin usahanya supaya tertib," katanya.
Ia pun mengapresiasi sikap tegas DPM dan PTSP DKI yang langsung mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek MG pasca digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (17/12),
karena kedapatan mengedarkan sekaligus memproduksi narkoba jenis sabu dan ekstasi cair."Saya harap pemilik diskotek itu juga dihukum berat. Harus seperti itu. Intinya ketegasan ini bisa jadi pelajaran bagi diskotek-diskotek lainnya," tandas Pras.