Kamis, 14 Desember 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1830
(Foto: Folmer)
Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (14/12), melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta. Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketut Tama Tenaya, dan diterima Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi.
Ketut mengatakan, mereka ingin mendapat masukan seputar pelayanan kependudukan yang berlaku bagi warga Jakarta serta perekaman KTP elektronik dan pendataan bagi pendatang yang masuk ke Ibukota.
"
Kami ingin tahu, apakah ada retribusi bagi pendatang yang pindah bertempat tinggal di Jakarta ," ujar Ketut.Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi yang menerima rombongan menjelaskan, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai amanat UU Nomor 24 tahun 2013 perihal administrasi kependudukan.
Aturan tersebut, ujar Edison, berlaku sama bagi institusi serupa di provinsi, kabupaten maupun kota seluruh Indonesia.
"Pelayanan administrasi kependudukan di Jakarta yang telah berjalan selama ini ditujukan untuk dapat digunakan oleh instansi sektoral dalam upaya peningkatan kesejahteraan warga," jelasnya.
Ia menambahkan, warga yang wajib KTP sebanyak 7,7 juta jiwa serta yang telah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 7,68 juta jiwa atau sekitar 99,49 persen.
"Data penduduk yang masuk ke Jakarta dinamis. Bagi pendatang yang masuk ke Ibukota, tidak dikenakan retribusi apa pun," pungkasnya.