Kamis, 14 Desember 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1554
(Foto: Suparni)
Pihak Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, melakukan penataan di bantaran Saluran Penghubung (PHB) Ciracas, Jl I Gusti Ngurah Rai, RT 15/02. Penataan dilakukan dengan menertibkan tiga bangunan liar yang digunakan sebagai tempat usaha.
Lurah Klender, Abdul Rahman Hakim menuturkan, jalannya penertiban berlangsung kondusif. Sebelum dilakukan pembongkaran, pemilik bangunan sudah diberikan sosialisasi hingga Surat Peringatan Ketiga (SP 3).
"Penertiban berlangsung kondusif. Bangunan liar yang ditertibkan melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Abdul, Kamis (14/12).
Dijelaskannya, usai dilakukan penertiban, puing-puing sisa pembongkaran langsung dibersihkan oleh 30 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Puing langsung kita angkut menggunakan truk milik Satpol PP menuju tempat pembuangan sampah sementara (TPS)
," tandasnya.