Sudin Gulkarmat Jakut Evakuasi ABK di Perairan Pulau Damar

Rabu, 06 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1182

Sudin Gulkarmat Jakut Evakuasi ABK di Perairan Pulau Damar

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara berhasil mengevakuasi anak buah kapal (ABK) KM Bintang Laut yang sakit di perairan sisi barat Pulau Damar, Kepulauan Seribu, Rabu (6/12).

Saat ini sudah dirujuk ke RS Pluit untuk dilakukan pemeriksaan

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 11.50. Selanjutnya petugas langsung menuju ke lokasi menggunakan rescue boat

"Pukul 13.00 petugas berhasil mengevakuasi menggunakan rescue boat dengan lima petugas," ujar Satriadi, Rabu (6/12).

Lebih lanjut, ABK yang diketahui bernama Dani (30) tersebut selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Pluit, Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. 

"Saat ini sudah dirujuk ke RS Pluit untuk dilakukan pemeriksaan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sarang Tawon di Makasar Dievakuasi

Sarang Tawon di Makasar Dievakuasi

Sabtu, 02 Desember 2017 2106

Sudin Gulkarmat Jakut Evakuasi Rangka Papan Reklame

Sudin Gulkarmat Jakut Evakuasi Rangka Papan Reklame

Sabtu, 02 Desember 2017 2631

 Kebakaran Rumah di Pulau Panggang Berhasil di Padamkan

Kebakaran Sebuah Rumah di Pulau Panggang Berhasil Dipadamkan

Jumat, 17 November 2017 1919

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469463

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194726

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks