Saluran PHB Jeruk Purut Dibersihkan

Selasa, 05 Desember 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 2000

 Satgas Sudin SDA Jaksel Kuras Saluran PHB Jeruk Purut

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 10 Satuan Tugas (Satgas) Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan melakukan pengerukan saluran penghubung (PHB) Jeruk Purut, RT 05/03, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Cilandak.

Pengerukan dilakukan agar air dapat mengalir dengan lancar dan tidak meluap ke jalan

Kepala Sudin Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Holi Susanto mengatakan, saluran PHB Jeruk Purut lebarnya 1,5 meter dengan panjang 100 meter. Pengerukan dilakukan karena saluran tersebut saat ini sudah mulai menyempit dan padat lumpur.

"Pengerukan dilakukan agar air dapat mengalir dengan lancar dan tidak meluap ke jalan," ujarnya, Selasa (5/12).

Ia menambahkan, pengerukan dilakukan sedalam 90 sentimeter dan telah dilakukan sejak seminggu yang lalu.

"Kami menargetkan pengerukan akan tuntas pertengahan Desember tahun ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Segel Saluran Limbah Perusahaan Pembuat Alat Listrik

Pemkot Jakbar Segel Saluran Perusahaan Pembuang Limbah

Jumat, 01 Desember 2017 1997

Gubernur Paparkan Operasi SIAGA Ibu Kota di Kemenko PMK

Gubernur Paparkan Operasi SIAGA Ibukota di Kemenko PMK

Rabu, 29 November 2017 1898

 Saluran Air di Jl Menteng Raya Dikeruk

Saluran Air di Jl Menteng Raya Dikeruk

Rabu, 29 November 2017 2334

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469462

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309141

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks