Selasa, 05 Desember 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2432
(Foto: Rudi Hermawan)
Nelayan di Kepulauan Seribu Utara meminta untuk difasilitasi dalam pembuatan pas kapal kecil. Sebab saat ini untuk pengurusannya, nelayan harus ke Syahbandar, di Kali Japat, Tanjung Priok.
"Saya mohon untuk izin pembuatan pas kapal dipermudah dan pelayanannya difasilitasi PTSP kelurahan. Jadi kita tidak usah ke daratan," ujar Sukma (61), salah satu nelayan Pulau Kelapa, Selasa (5/12).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah mengatakan, untuk pas kapal kecil merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan RI. Namun, pihaknya berjanji segera mencarikan solusi terbaik bagi para nelayan.
"Secepatnya kita akan carikan solusinya. Kita sedang melakukan negosisasi supaya masyarakat nelayan Kepulauan Seribu ada keleluasan. Jangan disamakan dengan wilayah daratan, karena geografisnya berbeda," tandasnya.