Senin, 04 Desember 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2929
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat tahun 2018 akan melakukan penataan wilayah RW 12 Kelurahan Duri Pulo dan RW 06 Kelurahan Galur. Warga dilibatkan untuk memberikan masukan, agar penataan sesuai kebutuhan.
"
Penataan ini semua aspek. Dari saluran air, jalan hingga instalasi pengelolaan air limbah," ujar Edy Suryaman, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Senin (4/12).Bukan hanya kedua RW tersebut, untuk RW 07 Kelurahan Galur juga akan dilakukan kajian permukiman tahun depan.
"Di RW 07 Kelurahan Galur, untuk kajiannya saja. Karena fisik atau pembangunannya digabung dengan RW 06," tandasnya.