Rabu, 29 November 2017 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2428
(Foto: Suparni)
Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mengikuti tes urine. Hal ini dilakukan untuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, tes urine dilakukan di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Tes urine ini sifatnya wajib.
"Sebab, kita ingin ASN Pemkot Jakarta Timur terbebas dari narkoba," ujar Bambang Musyawardana,
Rabu (29/11).Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan tes urine secara rutin setiap tahun kepada semua SKPD, UKPD dan jajaran Pemkot Jakarta Timur.
Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Joko Purnomo mengatakan, tujuan tes urine ini selain pencegahan juga mengedukasi pegawai bahwa narkoba bisa menyasar siapa saja tanpa pandang bulu.
"Tujuan utama tentu menekan dan mencegah penyalahgunaan narkoba," tandasnya.