Selasa, 28 November 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1764
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan terus memberikan kemudahan perizinan kepada investor asing yang ingin berinvestasi. Hal tersebut untuk menarik investor asing agar berinvestasi di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, kemudahan ini bertujuan
menarik investor asing membuka usaha di Ibukota."Kita akan memberikan kemudahan perizinan, lisensi dan peluang untuk mereka membuka usaha lebih besar di sini," kata Sandi, Selasa (27/11).
Dia berharap, dengan masuknya investasi asing ke Jakarta akan menciptakan banyak lapangan kerja baru yang berkualitas.
"Kami berharap peningkatan investasi dapat menciptakan lapangan kerja baru yang berkualitas di Jakarta," tandasnya.