Kamis, 23 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1652
(Foto: Suparni)
Tim terpadu Bulan Tertib Trotoar menindak 13 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Tiga mobil diderek dan tiga lainnya dicabut pentil. Sisanya kita imbau agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Achmad Ruslan, Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Kamis (23/11).
Ia menuturkan, dalam penertiban ini, pihaknya juga mengganjar hukuman push up sebanyak 50 kali kepada seorang sopir taksi karena parkir di bahu jalan.
"Selain kendaraan, dua gerobak pedagang kaki lima juga kita tertibkan," tandasnya.