Rabu, 22 November 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1865
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung usulan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) untuk membangun Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan Balai Kota DKI.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Veri Yonnevil mengatakan, TPA di lingkungan balaikota ini bisa menjadi pilot project untuk nantinya dikembangkan di kantor instansi lainnya di Ibukota.
"Kita dukung sebagai pilot project. Nanti kita evaluasi hal yang harus kita perbaiki," ujar Veri, saat rapat pembahasan dan pendalaman komisi terhadap Raperda APBD DKI 2018 bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Rabu (22/11).
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dien Emmawati menjelaskan, pembangunan TPA ini berguna bagi PNS perempuan yang memiliki anak balita agar tak terganggu saat bekerja.
"Kalau di sini (balai kota) ada TPA, mereka bisa titipkan anaknya saat bekerja dan begitu pulang anak bisa dibawa lagi. Ini tentu akan lebih baik," tandas
nya.