Selasa, 21 November 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2025
(Foto: Rudi Hermawan)
Warga Pulau Tidung mengeluhkan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mencemari sebagian sumur warga. Akibatnya, air tanah tidak bisa dimanfaatkan lantaran menyebabkan bau.
"Itu merembes, sumur saya jadi bau akibat tercemar. Saya terpaksa menguras beberapa kali agar tidak bau, baru bisa digunakan lagi," ujar Hamzah Ismail (50), warga Pulau Tidung, Selasa (21/11).
Sementara Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu, Ahmad Saiful saat dikonfirmasi mengatakan, IPAL yang dikeluhkan oleh warga tersebut dibangun tahun 2016 lalu dan seharusnya masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
"Nanti akan kami
surati dan tindak lanjuti laporan dari warga ini," tandasnya.