Senin, 20 November 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 2255
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) memasang kawat di pedestrian Jl Kalibata Timur I, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Lurah Kalibata, Denny Iskandar meng
atakan pedestrian tersebut memiliki panjang 200 meter. Pemasangan kawat dilakukan dalam rangka bulan tertib trotoar (BTT) dan penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum."Dengan pemasangan kawat, pedagang kaki lima maupun pengendara tidak lagi bisa berdagang serta parkir liar di pedestrian ini," imbuhnya, Senin (20/11).
Ia menambahkan, untuk pemasangan kawat pihaknya mengerahkan sebanyak 10 petugas PPSU.
"Selain itu, pemasangan kawat kami lakukan agar pedestrian itu bisa dilintasi pejalan kaki dengan leluasa dan agar terlihat indah," tandasnya.