Kamis, 16 November 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 4473
(Foto: Suparni)
Aparatur Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menyatakan siap membuka layanan pengaduan warga mulai Sabtu (18/11) pekan ini dari pukul 08.00-11.00.
Layanan pengaduan tersebut dibuka untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta.
"Kita akan mulai Sabtu nanti di lobi kantor kecamatan," ujar Nasrudin Abu Bakar, Camat Jatinegara, Kamis (16/11).
Ia menuturkan, untuk menampung seluruh aduan, pihaknya juga akan memberlakukan sistem piket bagi para aparatur di delapan kelurahan.
"Kita akan tindaklanjuti aduan warga selama masih menjadi kewenangan kita. Jika tidak bisa, kita teruskan ke tingkat kota saat rapat koordinasi," ungkapnya.
Nasrudin juga mengaku akan mengeluarkan surat edaran ke kelurahan untuk diteruskan ke pengurus RT dan RW. Surat edaran tersebut berisi sosialisasi mengenai layanan aduan warga di
kantor kecamatan ini.