Selasa, 14 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 4436
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.
"Akhirnya, total RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 adalah Rp 77,1 triliun," ujar Saefullah, Ketua TAPD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Selasa (14/11).
Saefulah menyampaikan, pihaknya segera menginput seluruh nomenklatur kegiatan setelah dokumen KUA-PPAS ditandata
ngani."Setelah itu akan ada paripurna penyampaian RAPBD oleh Gubernur dan masih ada satu pembahasan lagi, yakni pembahasan RAPBD 2018," jelasnya.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta rapat menyetujui besaran KUA-PPAS 2018 senilai Rp 77,1 triliun. Selanjutnya dokumen berita acara pengesahan KUA-PPAS ditandatangani Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
"Alhamdulillah KUA-PPAS sudah kita tandatangani dan sepakati. Seluruh pimpinan DPRD lengkap dan prosesnya berjalan dengan lancar," tandas Anies usai menandatangi KUA-PPAS 2018.