Jumat, 10 November 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1754
(Foto: doc)
Komisi E Dewan Perrwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta alokasi anggaran untuk program pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diprioritaskan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
"Tolong dihitung ulang besaran anggarannya. Kami minta disusun berdasarkan skala prioritas," ujar Syahrial, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/11).
Menurut Syahrial, dalam program ini, alokasi anggaran akan diprioritaskan untuk pengembangan tenaga pengajar yang saat ini dinilai kurang mendapat perhatian dari sisi kesejahteraan. Begitu pula dengan Alat Permainan Edukatif (APE) di masing-masing PAUD.
"Kami juga menginginkan agar izin PAUD dipermudah. Tolong Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas PTSP. Karena ini untuk kepentingan masa depan anak-anak," tandasnya.