Rabu, 24 September 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4029
(Foto: Rudi Hermawan)
Satpol PP Kecamatan Menteng menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di areal Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Penertiban ini sudah dilakukan berkali-kali, namun PKL tetap membandel.
Yang kita tertibkan totalnya ada 37 lapak di sekitar kawasan Stasiun Cikini. Mereka berjualan makanan dan minuman
Camat Menteng, Bondan Dyah Ekowati menjelaskan, ada 37 lapak PKL yang ditertibkan karena dinilai mengganggu ketertiban serta merampas hak pengguna jalan. Puluhan PKL tersebut diketahui berjualan di sepanjang Jl Pengangsaan Timur dan Jl Pegangsaan Barat, Kelurahan Pegangsaan.
"Yang kita tertibkan totalnya ada 37 lapak di sekitar kawasan Stasiun Cikini. Mereka berjualan makanan dan minuman," kata Dyah, Rabu (24/9).
Dikatakan Dyah, penertiban tersebut berjalan lancar. Puluhan petugas Satpol PP membongkar satu per satu lapak PKL, kemudian diangkut menggunakan dua truk milik Satpol PP dan Dinas Kebersihan DKI. Selanjutnya lapak-lapak PKL itu dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
"Sudah kita sosialisasikan sejak dua hari yang lalu dan sudah kasih peringatan untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang," ujar Dyah.
Dyah mengharapkan, para pedagang tidak kembali berjualan ditempat yang memang bukan diperuntukkannya, terlebih hal tersebut melanggar aturan. Penertiban juga dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kota. "Kami ingin mengembalikan fungsi trotoar dan ruang terbuka hijau kembali seperti semula," tandasnya.