Jumat, 03 November 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3320
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (3/11) pagi, tiba di Balai Kota DKI Jakarta menggunakan jasa ojek. Ini merupakan realisasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 yang mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja dan melarang menggunakan kendaran pribadi.
"Ini Jumat pertama kan. Saya naik ojek. Ojek mangkal," ujar Anies, sesaat setelah tiba di depan pendopo gedung Balai Kota.
Dijelaskan Anies, dirinya naik ojek motor itu dari rumah dinas di Taman Suropati (TS 7), Menteng, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya menghadiri peresmian Jalan Tol Becak Kayu oleh Presiden RI.
"Dia (Ojek-red) mangkalnya di Masjid Sunda Kelapa. Ini bisa jadi langganan," tandas Anies.