Kamis, 02 November 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1933
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memberikan surat peringatan kepada kontraktor pengerjaan box ducting di Jalan Lodan Raya, Pademangan. Hal ini karena progres pengerjaan proyek tersebut dinilai sangat lambat.
"Kontraktor sudah diberikan surat peringatan yang kedua. Agar kinerja mereka lebih cepat lagi," kata Libertus Sagala, Kepala Seksi Kelengkapan Pra sarana Jalan dan Jaringan Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Kamis (2/11).
Jika progresnya masih belum bisa meningkat signifikan, Sudin Bina Marga akan memberikan peringatan ketiga. Setelah itu kontraktor bisa disanksi, yang terberat pemutusan kontrak kerja.
"Kalau memang terjadi, nantinya pembayaran pekerjaan hanya sesuai dengan bobot pekerjaan yang telah selesai," tegasnya.
Sementara, perwakilan kontraktor, Coky Sihite saat dikonfirmasi mengatakan, lambannya pemasangan box ducting karena untuk penyediaan material butuh proses. Sehingga ada rentang waktu untuk sampai tiba di lokasi proyek.
"Barang yang kita gunakan itu produk pabrikan. Sehingga tidak ready stock dan tidak dijual di umum. Pencetakan sesuai ukuran yang kita pesan, makanya butuh waktu dan proses untuk sampai ke lokasi," tandasnya.