Kamis, 02 November 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4060
(Foto: Folmer)
Untuk meningkatkan jumlah wisatawan berkunjung ke Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengusulkan konsep Jungle City dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, dengan konsep Jungle City, nantinya Hutan Kota Srengseng yang memiliki luas sekitar 15 hektare ini akan dikembangkan menjadi tempat rekreasi, olahraga dan edukasi.
"Nanti akan dibangun wisata alam dan wisata air. Adapula tempat pemancingan dan arena camping," ujar Fredy, Rabu (1/11).
Ia menjelaskan nantinya para pengunjung yang masuk ke kawasan Hutan Kota Srengseng akan dikenakan biaya retribusi. Saat ini biaya retribusi ke Hutan Kota Srengseng sebesar Rp 3.000.
"Kita bisa juga ambil konsep seperti Ragunan. Satwa-satwa dikumpulin di sana. Jadi Hutan Kota Srengseng bisa jadi alternatif tempat wisata yang murah," jelasnya.
Sementara Lurah Srengseng Joko Muliono menambahkan, Hutan Kota Srengseng sudah ditetapkan sebagai salah satu destisani wisata unggulan Jakarta Barat. Oleh sebab itu, beberapa pihak akan melakukan penataan agar di lokasi itu ramai pengunjung.
"Rencananya kalau ada wisatawan mancanegara ke Hutan Kota akan ada workshop membatik sendiri dan hasilnya bisa mereka bawa sebagai suvenir ke negerinya," tandasnya.