Rabu, 25 Oktober 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2658
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Rabu (25/10), menerima Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta, Syamsuddin.
Dalam pertemuan itu, pihak BPK menyampaikan laporan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) DKI Jakarta."Hasilnya sudah kita terima. Mudah-mudahan bisa digunakan perbaikan ke depan agar pelayanan PTSP sehari 200 izin akan lebih baik," katanya, Rabu (25/10).
Sandi menyatakan hasil temuan itu sangat konstruktif. Pertemuan perdana ini, diharapkan menjadi awal baik untuk melakukan perbaikan agar laporan keuangan dan pengelolaan aset DKI bisa meraih predikat WTP nantinya.
"Kita punya waktu singkat lima bulan tapi kita akan kerja keras. Aset juga akan kita perbaiki dan semua yang berkaitan dengan WTP ini akan dilaporkan rutin," tegasnya.
Sementara Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengungkapkan, ada delapan catatan BPK yang disampaikan. Dari keseluruhan catatan, 90 persen di antaranya lebih bersifat administratif.
"Garis besarnya berkaitan dengan regulasi usulan merevisi Perda No 7 tahun 2010. Sanksi terhadap SLF dinilai kecil," tandasnya.