Jumat, 20 Oktober 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 9465
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau proyek MRT di kawasan Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).
Pada kesempatan itu, Anies memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi untuk segera mengeksekusi sisa empat lahan yang belum dibebaskan untuk proyek MRT Fase 1 di Jl Fatmawati.
"Pastikan proyek ini tak berhenti dan kita melihat kepentingan nasional amat besar dari proyek ini," ujarnya, Jumat (20/10).
Dijelaskan Anies, saat ini yang terpenting ialah menyelamatkan proyek pembangunan agar tepat waktu. Karena itu, wali kota diinstruksikan untuk memberikan surat peringatan (SP) mulai pekan depan.
"Sekarang kita akan bayarkan dulu ke pengadilan sebesar Rp 30 juta untuk konsinyasi, sambil menunggu proses hukumnya berjalan," katanya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Anies sempat menemui salah seorang pemilik lahan yang belum dibebaskan.
.