Jumat, 20 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2546
(Foto: Humas Jakarta Timur)
Sembilan penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur dipasangi plang.
"Harapan kita dengan dipasangi plang,
penunggak pajak jera dan membayarkan kewajibannya," ujar Eka Darmawan, Camat Kramat Jati, Jumat (20/10).Menurut Eka, sembilan wajib pajak (WP) yang menunggak di antaranya rumah tinggal, lahan kosong dan ruko. Adapun nilai tunggakan dari sembilan WP ini mencapai Rp 2 miliar.
"Penindakan ini kita lakukan untuk mengejar target pendapatan pajak Rp 105 miliar tahun ini," tandasnya.