Kamis, 19 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2765
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Warga Kecamatan Kemayoran mendapatkan penyuluhan terkait pemanfaatan sampah di Kebon Kota Hijau Mandiri, RW 06, Kelurahan Kebon Kosong. Sistem Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) diharapkan bisa diterapkan warga untuk permasalahan sampah di permukiman.
"Seperti sampah organik bisa diproses menjadi kompos, sampah anorganik bisa mempunyai nilai ekonomi dan sampah B3 seperti alat medis, elektronik," ujar Maspud, Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Maspud berharap dengan adanya penyuluhan ini bisa mengubah pola pengelolaan sampah di permukiman. Warga bisa memilah sampah, dan mengolahnya agar bisa menambah nilai ekonomis serta mengurangi volume sampah.
"Target Dinas LH itu 2025 bisa mengurangi volume sampah sebesar 40 persen yang itu juga berlaku di Jakarta Pusat," tandasnya.