Pemkot Jaktim Luncurkan Rekening 38 RPTRA

Selasa, 17 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1820

Pemkot Jaktim Launching Rekening 38 RPTRA

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur meluncurkan rekening 38 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di ruang pola kantor wali kota setempat.

Rekening tersebut untuk menampung fee hasil penjualan pangan murah di RPTRA

"Rekening tersebut untuk menampung fee hasil penjualan pangan murah di RPTRA," ujar Rusdiyanto, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Selasa (17/10).

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Timur, Fetty Fatimah mengatakan, peluncuran rekening untuk 38 RPTRA ini dilakukan untuk mendukung program pangan murah yang selama ini digelar bersama PT Tjipinang Food Station dan PD Dharma Jaya.

"Dari lima wilayah, baru kita yang siap dan meluncurkan rekening bersama Bank DKI untuk RPTRA," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pelayanan Jemput Bola Sudin Dukcapil Layani 98 Pelayanan di RPTRA Mardani

Sudin Dukcapil Jakpus Jemput Bola di RPTRA Mardani

Selasa, 17 Oktober 2017 2186

2018, Pemkot Jaksel Akan Tambah 10 RPTRA

2018, Pemkot Jaksel Bakal Bangun 10 RPTRA

Selasa, 17 Oktober 2017 1750

Sekitar RPTRA Harapan Mulia Harus Steril Dari PKL

Sekitar RPTRA Harapan Mulia Harus Steril dari PKL

Minggu, 15 Oktober 2017 2092

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks