Biaya Top Up E-Ticket Bus Transjakarta Turun Rp 500

Jumat, 13 Oktober 2017 Reporter: Keren Margaret Vicer Editor: Toni Riyanto 2769

Biaya Top Up E-Ticket Bus Transjakarta Turun Rp 500

(Foto: doc)

Biaya top up (isi ulang) tiket bus Transjakarta secara elektronik (e-Ticket) turun Rp 500, dari sebelumnya Rp 2.000 menjadi Rp 1.500.

Penyesuaian efektif berlaku mulai 20 Oktober 2017

Penurunan biaya isi ulang ini, merupakan penyesuaian yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway).

Staf Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Wibowo menuturkan, regulasi baru yang dikeluarkan ini untuk memberikan kepastian layanan kepada konsumen.

"Penyesuaian efektif berlaku mulai 20 Oktober 2017," kata Wibowo, Jumat (13/10).

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melakukan pengisian ulang kartu elektronik di halte Transjakarta dengan kartu debit tidak dikenakan biaya tambahan.

"Kami ingin masyarakat lebih aktif menggunakan sistem transaksi non tunai. Ini sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT Transjakarta Klaim Banyak Keuntungan Gunakan E-Ticketing

PT Transjakarta Klaim Banyak Keuntungan Gunakan E-Ticketing

Senin, 23 Februari 2015 5435

PAL Jaya Targetkan Akan Produksi 13 Unit Smart Toilet Hingga Desember 2017

PAL Jaya Tergetkan Produksi 13 Smart Toilet di 2017

Selasa, 10 Oktober 2017 3019

12 Koridor Transjakarta Terapkan E-Ticketing

12 Koridor Transjakarta Terapkan E-Ticketing

Sabtu, 21 Februari 2015 15737

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks