Sudin KPKP Jaksel Vaksin 368 HPR

Senin, 09 Oktober 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 2045

       Dua Hari Sudin KPKP Jaksel, Vaksin 368 HPR

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memvaksin sebanyak 368 Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan pada 7-8 Oktober 2017. 

Akan tetapi, hasilnya melebihi target, yaitu sebanyak 368 HPR

Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Wahyuni mengatakan, vaksinasi rabies sebelumnya ditargetkan sebanyak 300 HPR. 

"Akan tetapi, hasilnya melebihi target, yaitu sebanyak 368 HPR," ujarnya, Senin (9/10).

Ia menambahkan, rincian 368 HPR yang divaksin antara lain, 60 anjing, 235 kucing, 72 musang dan 1 kera.

Dikatakan Wahyuni, jika ada warga Jakarta Selatan yang memiliki hewan peliharaan namun belum sempat divaksin, mereka cukup datang ke kecamatan masing-masing untuk meminta agar hewannya divaksin oleh pihak KPKP Kecamatan.

"Vaksinasi kami lakukan untuk mempertahankan Jakarta Selatan bebas dari HPR," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin KPKP Lakukan Vaksinasi HPR di Sumur Batu

Puluhan Musang Divaksinasi Anti Rabies di Sumur Batu

Kamis, 05 Oktober 2017 1845

Pemkot Jakbar Vaksin 523 Hewan Penular Rabies

Pemkot Jakbar Vaksin 515 Hewan Penular Rabies

Minggu, 08 Oktober 2017 1861

Pemkot Jakpus Minta Warga Manfaatkan Vaksinasi MR

Pemkot Jakpus Kejar Target 100 Persen Vaksinasi MR

Selasa, 03 Oktober 2017 2118

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks