Minggu, 08 Oktober 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3049
(Foto: Reza Hapiz)
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi semakin mudah. Pasalnya, pembayaran PKB sudah bisa dilakukan melalui Bank DKI, BNI, BTN dan Bank Bukopin.
Untuk membayar PKB sekarang jadi lebih mudah
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembayaran dengan sistem elektronik ini merupakan terobosan dan inovasi hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Untuk membayar PKB sekarang jadi lebih mudah," ujar Djarot, saat acara launching pembayaran PKB melalui empat bank, di Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).
Dijelaskannya, operasi atau razia kendaraan yang menunggak pajak perlu terus digencarkan.
"Semua pemilik kendaraan yang menjadi Wajib Pajak harus memenuhi tanggung jawabnya," tandasnya.