Jumat, 06 Oktober 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 1785
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Kasi Kesiapsiagaan BPBD DKI Jakarta, Embay Suhaimi menuturkan, sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 187 tahun 2016 tentang Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Dari Bencana.
"Ada 125 peserta didik yang mengikuti kegiatan ini. Sosialisasi berlangsung 5-6 Oktober 2017," kata Embay, Jumat (6/10).
Dijelaskannya, kemarin, peserta diberi pelatihan untuk menentukan prioritas ancaman bencana di sekolah, membuat peta ancaman bencana, prosedur tetap penanggulangan ancaman bencana, dan rencana aksi sekolah.
"Hari ini kami simulasikan pemadaman api yang meliputi pengenalan peralatan, tek
nik pemadaman, dan evakuasi vertikal," tandasnya.