Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Billboard

Jumat, 06 Oktober 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1678

Djarot Tegaskan Tidak akan Perpanjang Izin Reklame Bilboard

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, tidak akan mengkaji ulang Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. 

Kaji apa lagi, kalau sudah kedaluwarsa lama banget apa nunggu sampai roboh. 

Karena itu, sambung Djarot, dirinya sudah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Satpol PP agar terus menertibkan reklame-reklame kedaluwarsa serta rawan roboh.

"Kaji apa lagi, kalau sudah kedaluwarsa lama banget apa nunggu sampai roboh. Kita seringkali terlambat, saya bilang tidak ada urusan itu," tegasnya, Jumat (6/10).

Dijelaskannya, sesuai dengan Pergub 244 tahun 2015, izin seluruh reklame billboard di jalan protokol dan arteri tidak akan diperpanjang. 

Nantinya, reklame di kawasan jalan protokol dan arteri harus diganti menjadi jenis LED. Selain berfungsi sebagai media promosi, keberadaan reklame diharap bisa membantu pencahayaan di kawasan sekitarnya.

BERITA TERKAIT
Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Kamis, 05 Oktober 2017 2251

Warga Diminta Aktif Laporkan Reklame Rawan Roboh

Warga Diminta Aktif Laporkan Reklame Rawan Roboh

Rabu, 04 Oktober 2017 2588

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469243

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308632

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284497

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261167

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196749

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks