Kamis, 05 Oktober 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1836
(Foto: doc)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembelian lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dilaksanakan oleh wali kota.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, William Yani mengatakan, wali kota lebih mengetahui wilayahnya sehingga perlu diberi kewenangan untuk mencari dan membeli lahan RPTRA.
"Setuju. Memang lebih bagus wali kota yang beli, karena lebih paham situasinya," ujar William, Kamis (5/10).
Berdasarkan pengalaman perencanaan pada 2016-2017, kata Willliam, pembelian lahan melalui wali kota belum terealisasi karena kerancuan dalam penyusunan anggaran. Oleh sebab itu, dirinya meminta Bappeda untuk lebih cermat dalam menyusun komponen.
"Harus lebih detail, rinci supaya wali kota berani mengerjakan. Karena kalau tak detail, mereka tidak berani mengeksekusi karena itu risiko hukumnya terlalu tinggi," tandas William.