Januari-September, 690 Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Ditindak

Kamis, 05 Oktober 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2010

 690 Bus AKAP Melanggar Kelaikan Operasi Ditindak

(Foto: Suparni)

Selama periode Januari hingga September 2017, tercatat sudah ada 690 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur yang ditindak karena tak laik jalan.

Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek

"Mereka yang ditindak tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, uji kir, stiker dan melanggar trayek," ujar Emiral Agus Dwinanto, Kepala Terminal Bus AKAP Kampung Rambutan, Kamis (5/10).

Ia menyebutkan dari 690 bus tersebut, 669 unit di antaranya ditilang dan 21 unit lainnya disetop operasi.

"Penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa angkutan darat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

Sudinhub Jakbar Tindak Lima Bus AKAP

Selasa, 12 September 2017 2114

Sambut HUT RI, Terminal Kampung Rambutan Gelar Lomba Kebersihan

Pengelola Terminal Kampung Rambutan Gelar Lomba Kebersihan

Jumat, 21 Juli 2017 3100

Puluhan Kios di Terminal Dalam Kota Kalideres Ditata

Pemkot Jakbar Lakukan Penataan Kios di Terminal Kalideres

Jumat, 22 September 2017 2036

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks