Selasa, 03 Oktober 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2255
(Foto: Rudi Hermawan)
Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu akan membuka Pos Pelayanan di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara. Ditargetkan pelayanan tersebut mulai beroperasi pada November mendatang.
Kepala Unit Pelaksana PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pembuatan pos pelayanan untuk memudahkan warga Pulau Sebira mengurus perizinan. Sebab saat ini untuk mengurus perizinan, mereka harus ke Pulau Harapan.
"Kan cukup jauh kalau ke Pulau Harapan, ongkosnya saja antara 500 hingga 700 ribu rupiah. Awal November akan mulai dibuka pelayanannya. Ini untuk memberikan kemudahan pelayanan," kata Budi (3/10).
Rencananya,
pos pelayanan juga akan didirikan di Pos Polisi yang ada di Pulau Sebira. Nantinya, pos pelayanan tersebut akan dijaga satu orang Pegawai Harian Lepas (PHL) PTSP yang merupakan warga Pulau Sebira."Saat ini PHL kami sedang magang di Kecamatan Penjaringan," tandasnya.