Selasa, 03 Oktober 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2368
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Razia pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Puluhan petugas gabungan dari Kepolisian serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kendaraan yang melewati jalan tersebut.
"Ini lanjutan. Waktu penertiban pertama kita tertibkan yang tidak membayar paj
ak ada sembilan motor dan 11 mobil. Semuanya sekarang sudah membayar," ujar Manarsar Simbolon, Kepala Samsat Jakarta Pusat, BPRD DKI Jakarta, Selasa (3/10).Menurut Manasar, pihaknya tidak menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor dalam operasi kali ini. Namun ia mengingatkan kepada pemilik kendaraan, ada denda yang dikenakan jika tidak melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Sementara Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Pusat, AKP Frans menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta untuk melakukan penertiban kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Sehingga tidak ada sanksi tilang bagi pengendara yang memiliki SIM dan mau langsung membayar pajak di tempat.
"Ini adalah bentuk untuk mengingatkan masyarakat yang tidak mau bayar pajak, untuk membayarnya di tempat," tandasnya.