Pemkot Jaktim Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa

Kamis, 28 September 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 2418

Peringati 1 Muharram, Pemkot Jaktim Santuni Kaum Dhuafa

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur memberikan santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa di kantor pemeritahan setempat. Santunan dalam bentuk uang tunai ini diberikan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1439 Hijriah.

Peringatan 1 Muharram kita isi dengan ceramah agama dan pemberian santunan bagi yang berhak

"Peringatan 1 Muharram kita isi dengan ceramah agama dan pemberian santunan bagi yang berhak," ujar Ari Sonjaya, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Jakarta Timur, Kamis (28/9).

Ari menjelaskan, dalam kegiatan ini, masing-masing anak yatim piatu dan duafa mendapat santunan sebesar Rp 1 juta. Dari kegiatan itu, seluruh aparatur diharapkan bisa mengaktualisasikan nilai-nilai keagamaan Islam.

"Semoga dari kegiatan ini dapat terjalin ukhuwah Islamiyah antar pegawai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Warga Pawai Obor Sambut Tahun baru Islam

Warga Cilangkap Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Sabtu, 01 Oktober 2016 6320

Walikota Membuka Tablig Akbar dan Pawai Gema 1 Muharram 1439 H

Pemkot Jaktim Gelar Pawai Gema 1 Muharram di Pulogadung

Kamis, 21 September 2017 3215

 Pawai Obor Harus Dipertahankan

Warga Pulau Seribu Peringati 1 Muharram

Rabu, 14 Oktober 2015 3674

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309114

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks