Rabu, 27 September 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1571
(Foto: Folmer)
Sebanyak 80 unit sepeda motor yang parkir sembarangan di kawaaan CNI Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (27/9), diangkut petugas gabungan dari unsur Sudinhub Jakbar, Satpol PP, TNI dan Polri.
Camat Kembangan, Agus Ramdani yang memimpin kegiatan ini mengatakan, penertiban parkir liar di kawasan ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan warga serta sebagai upaya mewujudkan tertib wilayah.
"Penertiban parkir liar di sini sudah berulang kali digelar, tapi tetap saja membandel," ujar Agus, Rabu (27/9).
Ia mengungkapkan, 80 sepeda motor yang ditindak tersebut langsung diangkut ke kantor Kelurahan Kembangan Selatan, untuk selanjutnya dikenakan sanksi tilang
oleh pihak kepolisian.