Selasa, 16 September 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 4945
(Foto: doc)
Normalisasi Kali Sunter khususnya di wilayah RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur masih terkendala pembebasan lahan. Banyak lahan warga yang kelengkapan suratnya belum lengkap sehingga belum bisa dilakukan pembayaran ganti rugi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Jaringan Utilitas Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Edy Sudrajat, mengakui memang sudah banyak warga RW 04 Cipinang Melayu yang menyerahkan berkas kepemilikan lahannya.
"Dari 41 berkas kepemilikan lahan yang masuk, hanya 6 yang dianggap lengkap dan aman untuk dilakukan pembayaran," ujar Edy Sudrajat, Selasa (16/9).
Sedangkan berkas kepemilikan lahan yang belum lengkap terpaksa dikembalikan lagi ke pemilik lahan. "Kami minta pemilik lahan segera melengkapi berkasnya," kata Edy lagi.
Kepala Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur, Arifin, mengatakan, lahan warga yang terkena proyek normalisasi Kali Sunter
belum bisa dibebaskan karena berkas-berkasnya belum lengkap. Selain itu, ada juga lahan yang berstatus sengketa dengan pihak TNI AU dan saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.