Jumat, 22 September 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 9478
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Saat ini pelayanan Puskemas diharapkan dapat sesuai dengan SPM (standar pelayanan minimum) yang sudah ditentukan Kementerian Kesehatan