Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan Dibentuk di Pulau Harapan

Sabtu, 23 September 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2438

       SKKL di Bentuk di Pulau Harapan

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di Pulau Harapan.

Agar masyarakat bisa menanggulangi kebakaran secara dini, sebelum petugas tiba

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, dibentuknya SKKL ini agar ada warga dalam struktur tim. Sehingga jika terjadi kebakaran atau bencana lain, peserta SKKL mengetahui siapa dan harus berbuat apa.

"Hari ini kami bentuk SKKL di Pulau Harapan. Agar masyarakat bisa menanggulangi kebakaran secara dini, sebelum petugas tiba," ujar Satriadi, Jumat (22/9).

Ia menambahkan, peserta SKKL sebanyak 40 orang ini terdiri dari warga setempat, pengurus RT/RW, LMK, petugas PPSU kelurahan dan tokoh masyarakat.

"Minggu depan kami akan bentuk SKKL di Pulau Kelapa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
SKKL Dibentuk di Pulau Untung Jawa

SKKL Dibentuk di Pulau Untung Jawa

Jumat, 15 September 2017 2617

Tim MKKG Dibentuk di RSUD Johar Baru

Tim MKKG Dibentuk di RSUD Johar Baru

Rabu, 20 September 2017 5388

Sudin Gulkarmat Bentuk SKKL di Penjaringan

Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan di RW 12 Penjaringan Dibentuk

Jumat, 11 Agustus 2017 2420

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks