Rabu, 20 September 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3009
(Foto: doc)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengusulkan agar Dinas Pendidikan menyusun perencanaan rehab sekolah secara komprehensif.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan mengatakan, rehab sekolah tidak sekadar pembangunan secara fisik, tapi juga ketersediaan sarana dan prasarana untuk proses belajar mengajar seperti bangku dan meja sekolah.
"Perencanaannya harus betul-betul matang, mulai dari proses pembangunan fisik gedung sekolahnya, sampai peralatan proses belajarnya. Itu evaluasi kita terhadap Dinas Pendidikan, mengenai pembangunan," tuturnya, Rabu (20/9).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, ada tiga kategori rehab sekolah, yakni kategori rehab ringan, sedang dan berat. Namun, rehab berat berbeda dengan rehab total.
"Kategori berat itu seperti atapnya rusak, makanya diperbaiki sehingga belum perlu adanya pergantian meja dan kursi. Kalau rehab total akan ada meubel baru," kata
Bowo.