Rabu, 20 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1952
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan draf
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 71,89 triliun pada rapat paripurna di Gedung DPRD hari ini.Dalam pidatonya, Djarot mengatakan, nilai APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2017 mengalami peningkatan 2,43 persen dari penetapan APBD DKI tahun 2017 senilai Rp 70,19 triliun.
"Dapat saya sampaikan bahwa APBD DKI Jakarta tahun 2017 naik sebesar Rp 1,70 triliun atau 2,43 persen dari Rp 70,19 menjadi Rp 71,89 triliun," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/9).
Ia menjelaskan, kenaikan nilai APBD Perubahan ini dikarenakan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lain-lain yang sah.
"Sementara sumber pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 18,77 triliun," sambungnya.
Meskipun demikian, ia mengakui pelaksanaan APBD Perubahan 2017 ini tidak terlepas dari pengurangan anggaran dan mematikan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. Penambahan anggaran, direncanakan untuk menambah belanja langsung dan belanja tidak langsung.
"Penambahan belanja langsung dan tidak langsung ditujukan untuk memenuhi alokasi belanja peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat," ungkapnya.
Di lokasi yang sama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menuturkan, draf Raperda APBD Perubahan tahun 2017 selanjutnya akan dibahas fraksi-fraksi di DPRD untuk kemudian disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
"Fraksi-fraksi di DPRD selanjutnya akan menyampaikan pandangan umumnya mengenai Raperda APBD Perubahan ini pada 22 September mendatang," tandasnya.