Rabu, 20 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 5418
(Foto: doc)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta fungsi rumah dinas (rumdin) camat dan lurah dioptimalkan.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, fasilitas rumah dinas ini disiapkan untuk memudahkan lurah dan camat memberikan layanan kepada warga.
"Tetapi kenyataannya saat ini banyak rumah dinas camat dan lurah yang beralih fungsi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/9).
Syarif menyebutkan, rumah dinas tersebut disiapkan untuk menunjang produktifitas camat dan lurah sebagai pelayan masyarakat.
"Nyatanya memang camat dan lurah itu tidak ada waktu libur. Sabtu, Minggu tetap masuk. Karena itu fungsi rumah dinas ini harus dioptimalkan," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekda DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengakui ada sejumlah rumah dinas yang saat ini tidak di tempati camat dan lurah. Pihaknya pun kepada jajaran pemerintah kota untuk mengingatkan kembali fungsi rumah dinas tersebut kepada camat dan lurah.
"Apalagi bagi camat dan lurah yang tempat tinggalnya jauh. Saya wajibkan agar rumah dinas ditempati," tandasnya.