Selasa, 19 September 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1873
(Foto: Punto Likmiardi)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai, fasilitas sarana dan prasarana pendidikan di DKI Jakarta lebih baik.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Syahrial mengatakan, dengan sarana dan prasarana yang lebih baik maka kualitas pendidikan pun harus meningkat.
"Dana KJP, BOS dan lain-lain harus dilaksanakan dengan baik. Kita ingin kualitas pendidikan meningkat, jangan sampai nilai rata-rata ujian negara (UN) Jakarta lebih jelek dari daerah lain," ujar Syahrial, saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2013-2017 dengan Dinas Pendidikan, Selasa (19/9).
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, turunnya nilai rata-rata UN siswa di DKI Jakarta disebabkan alat evaluasi penyelenggaraan UN yang berubah setiap tahun.
"Nilai-nilai yang dianut dalam rangka mencapai mutu pendidikan berubah. Termasuk juga pola penyelengaraan alat evaluasinya itu juga berubah," ucap Bowo.
"Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya masalah nilai, namun ada pula penanaman karakter seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab dan rasa percaya diri," tandasnya.