Selasa, 19 September 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1544
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, terus berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan penutupan ruas jalan di Jalan Raya Panjang, Kedoya Utara. Penutupan ini dilakukan ahli waris lahan yang merasa belum menerima ganti rugi dari pengembang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk mengetahui secara pasti lahan sekitar 1.500 meter persegi yang ditutup tersebut.
"Lahan yang saat ini telah dibangun jalan merupakan fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang kepada Pemprov DKI," ujar Fredy Setiawan, Selasa (19/9).
Ia mengungkapkan, untuk mengetahui apakah ahli waris memang belum menerima ganti rugi dari pengembang, pihaknya akan melakukan pengecekan bersama instansi terkait.
"Jika memang benar belum menerima ganti rugi, perlu ada langkah konkret untuk menyelesaikannya," ucap Fredy.
Kepala UPT Pengadaan Tanah Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Eko Kardiyanto menjelaskan, pihaknya akan memastikan apakah berkas lahan fasos-
fasum yang telah diserahkan oleh pengembang termasuk di lahan yang ditutup saat ini."Kami akan bahas masalah ini bersama pihak terkait," tandasnya.